Profil Persit KCK Ranting 3 Ajendam III/Slw
1. Tugas Pokok dan Fungsi
a. Mengikutsertakan pengurus dan anggota dalam kegiatan yang diadakan oleh Persit Kartika Chandra Kirana PD III/Siliwangi.
b. Melaksanakan pendataan anggota secara berlanjut berdasarkan laporan tahunan dan laporan umum.
c. Membuat laporan semester, tahunan dan laporan khusus bila diperlukan.
d. Melaksakan pertemuan rutin dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Ajen cabang III Spersdam III/Siliwangi
e. Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Ajen cabang III Spersdam III/Siliwangi mempunyai 4 anak ranting yaitu :
a) Anak ranting 1 Ajenrem 061/SK Bogor.
b) Anak ranting 2 Ajenrem 062/TN Garut.
c) Anak ranting 3 Ajenrem 063/SGJ
Cirebon.
d) Anak ranting 4 Ajenrem 064/MY Serang.
2. Struktur Organisasi.
3. Piranti Lunak
a. Petunjuk Pelaksanaan Nomor : Juklak/1/I/2010 tentang Tata Cara Serah Terima Jabatan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana.
b. Petunjuk Pelaksanaan Nomor : Juklak/2/I/2010 tentang Penyerahan atau penerimaan tugas dan tanggung jawab pengurus Persit Kartika Chandra Kirana.
c. Petunjuk Pelaksanaan Nomor : Juklak/3/I/2010 tentang Tata Cara Pembentukan dan Penghapusan Tingkat Kepengurusan Persit Kartika Chandra Kirana.
d. Petunjuk Pelaksanaan Nomor : Juklak/4/I/2010 tentang Cata Alih Status Tingkat Kepengurusan Persit Kartika Chandra Kirana.
e. Petunjuk Pelaksanaan Nomor : Juklak/5/I/2010 tentang Tingkat Kepengurusan Titipan Persit Kartika Chandra Kirana.
f. Petunjuk Pelaksanaan Nomor : Juklak/6/I/2010 tentang Badan Koordinasi Kegiatan Keluar Persit Kartika Chandra Kirana.
g. Anggaran Rumah Tangga Persit Kartika Chandra Kirana Bab II Pasal 14 tentang Masa Kerja dan Pergantian Pengurus.